REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan, sampai Maret 2011 produksi minyak hanya mencapai 883.000 barel per hari atau 91 persen dari target sesuai APBN 2011 sebesar 970.000 barel per hari. Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (29/3), Kepala BP Migas R Priyono memaparkan, produksi gas bumi pada periode yang sama mencapai 98,25 persen dari target APBN sebesar 7.769 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) atau 7.633 BBTUD.
"Dengan demikian produksi minyak dan gas secara total mencapai 95,2 persen dari target APBN," katanya. Ia mengatakan, penerimaan negara dari sektor migas mencapai 13 persen di atas target APBN. Pencapaian penerimaan di atas target tersebut lebih dikarenakan harga minyak yang berada di atas asumsi APBN sebesar 80 dolar AS per barel.
Menurut Priyono, gangguan tidak terencana (unplanned shutdown) merupakan penyebab utama produksi minyak tidak mencapai target. "Faktor 'unplanned shutdown' menyebabkan kehilangan kesempatan produksi sebesar 14.800 barel per hari yang antara lain akibat kerusakan pipa, kompresor, dan kegagalan rig," ujarnya.
Selain 'unplanned shutdown', menurut dia, kendala lain adalah belum terealisasinya perpanjangan kontrak Blok West Madura, penurunan produksi alamiah sebesar 12 persen akibat lapangan sudah tua, 70 persen fasilitas tua, sehingga 'unplanned shutdown' lebih sering terjadi, dan juga cuaca buruk. Namun demikian, Priyono mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan produksi minyak pada sisa waktu 2011 hingga mencapai target 970.000 barel per hari.
Upaya itu antara lain dengan menekan 'unplanned shutdown' pada 2011 berada di bawah 10.000 barel per hari atau sekitar satu persen dari target produksi 970.000 barel per hari. Pada 2010, 'unplanned shutdown' menyebabkan kehilangan produksi sebesar 14.043 barel per hari dan 2009 21.510 barel per hari.
Ia mengatakan, pengurangan 'unplanned shutdown' antara lain melalui ketersediaan peralatan rata-rata untuk seluruh kontraktor tidak kurang dari 95 persen. Selanjutnya, menurut dia, upaya peningkatan produksi lainnya adalah mempercepat proses rencana kerja dan anggaran dan persetujuan belanja, penggunaan fasilitas bersama, dan percepatan produksi dari sumur temuan eksplorasi (put on production/POP).
"Dengan demikian produksi minyak dan gas secara total mencapai 95,2 persen dari target APBN," katanya. Ia mengatakan, penerimaan negara dari sektor migas mencapai 13 persen di atas target APBN. Pencapaian penerimaan di atas target tersebut lebih dikarenakan harga minyak yang berada di atas asumsi APBN sebesar 80 dolar AS per barel.
Menurut Priyono, gangguan tidak terencana (unplanned shutdown) merupakan penyebab utama produksi minyak tidak mencapai target. "Faktor 'unplanned shutdown' menyebabkan kehilangan kesempatan produksi sebesar 14.800 barel per hari yang antara lain akibat kerusakan pipa, kompresor, dan kegagalan rig," ujarnya.
Selain 'unplanned shutdown', menurut dia, kendala lain adalah belum terealisasinya perpanjangan kontrak Blok West Madura, penurunan produksi alamiah sebesar 12 persen akibat lapangan sudah tua, 70 persen fasilitas tua, sehingga 'unplanned shutdown' lebih sering terjadi, dan juga cuaca buruk. Namun demikian, Priyono mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan produksi minyak pada sisa waktu 2011 hingga mencapai target 970.000 barel per hari.
Upaya itu antara lain dengan menekan 'unplanned shutdown' pada 2011 berada di bawah 10.000 barel per hari atau sekitar satu persen dari target produksi 970.000 barel per hari. Pada 2010, 'unplanned shutdown' menyebabkan kehilangan produksi sebesar 14.043 barel per hari dan 2009 21.510 barel per hari.
Ia mengatakan, pengurangan 'unplanned shutdown' antara lain melalui ketersediaan peralatan rata-rata untuk seluruh kontraktor tidak kurang dari 95 persen. Selanjutnya, menurut dia, upaya peningkatan produksi lainnya adalah mempercepat proses rencana kerja dan anggaran dan persetujuan belanja, penggunaan fasilitas bersama, dan percepatan produksi dari sumur temuan eksplorasi (put on production/POP).
No comments:
Post a Comment